Senin, 27 Mei 2013

Pengantar Sosiologi



1.    Definisi
a.     Status dan Fungsi, Peran
Ralph Linton Status sosial adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam masyarakatnya
Soerjono soekanto, kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial, sehubungan dengan kelompok-kelompok di dalam kelompok yang lebih besar.
Menurut kamus sosiologi status diartikan sebagai :
1.  Pososi dalam suatu hierarki
2. Suatu wadah hak dan kewajiban
3. Aspek statis dari peranan
4. Prestise yang dikaitkan dengan suatu posisi
5. Jumlah peranan ideal dari seseorang.

           
            Status dalam arti objektif dilihat sebagai suatu tatanan hak dan kewajiban secara hierarkis dalam struktur formal organisasi. Ditinjau dari aspeknya maka status objetif ini agak stabil.
Dari segi subjektif status yang dimiliki seseorang merupakan hasil penilaian orang lain terhadap diri seseorang dengan siapa dia berhubungan. Jadi status seseorang akan berubah jika penilaian yang dilakukan penilaian terhadap orang tersebut juga berubah menurut situasi, kondisi, tempat dan waktu.
 
Menurut Talcott Parson dari segi subjektif penilaian status menjadi lima criteria, yaitu :
1. Kelahiran
2. Mutu pribadi
3. Prestasi
4. Pemilikan
5. Otoritas
Pada kenyataannya kelima sumber status diatas tidak selalu konsisten untuk penilaian seseorang dan peranan yang dimiliki orang dalam masyarakatnya ditentukan situasi kelompok, seperti contoh ibu Ani situasi dirumah dan disekolah yang membedakan perannya.

            Pendapat F. Jnaniecki bahwa situasi dapat ditinjau dari dua segi, yaitu segi subjektif maupun segi objektif.
Subjektif → Penilaian pribadi, sesuai interpretasi dan konsep pribadi Situasi
Objektif → Penilaian oleh masyarakat yang ditentukan oleh kebudayaannya

Definisi peran menurut Kamus Bahasa Indonesia yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (1997) adalah seperangkat tingkah yang diharapkan dimiliki oleh orang yang memiliki kedudukan di masyarakat.

Sedangkan menurut Soerjono Soekanto (1990) mendefinisikan peranan sebagai : Suatu konsep perihal apa-apa yang dapat dilakukan oleh individu  dalam masyarakat sebagai suatu organisasi. Peranan meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi/tempat seseorang dalam masyarakat.

Paul B. Horton, (1999:118) Apabila kita menyandang atau memangku sebuah status maka kita pasti akan atau harus dihadapkan dengan suatu peran yang harus kita laksanakan sesuai dengan status itu. Suatu peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang menduduki suatu status tertentu

b.     Sosialisasi
Maicionis (1997:123), sosialisasi sebagai pengalaman sosial sepanjang hidup yang memungkinkan sesorang mengembangkan potensi kemanusiaanyadan mempelajari pola pola kebudayaan
Horton dan Hunt (1987:89) mendefinisikan  sosialisasi sebagai proses dimana seseorang menginternalisasikan norma norma kelompok tempat ia hidup, sehingga berkembang menjadi satu pribadi yang unik.
Giddens (1994:60) melukiskan proses sosialisasi sebagai proses yang terjadi ketika seorang bayi yang lemah berkembang secara aktif melalui tahap demi tahap sampai akhirnyamenjadi pribadi yang sadar akan dirinya sendiri, pribadi yang berpengetahuan, dan terampil akan cara hidup dalam kebudayaan tempat ia tinggal.
Ritcher Jr (1987 :139) berpendapat bahwa sosialisasi adalah proses seseorang memperoleh pengetahuan, keteampilan, dan sikap yang diperlukannya agar dapat berfungsi sebagai orang dewasa dan sekaligus sebagai pemeran aktif dalam satu kedudukan atau peranan tertentu di masyarakat.
Stewart (1985:93) menyatakan bahwa sosialisasi adalah prosesmemperoleh kepercayaan, sikap, nilai, dan kebiasaan dalam kebudayaannya. Melalui proses sosialisasi akan tumbuh satu pribadi yang khas, karena sifat kelompok tidak pernah diserap secara sama oleh masing masing anggota kelompok.
Broom dan Selznic (1961:79) menyatakan bahwa sosialisasi adalah proses membangun atau menanamkan nilai nilai kelompok pada diri seseorang. Dari segi masyarakat, sosialisasi adalah cara untuk mentransmisikan kebudayaan dan cara bagaimana seseorang disesuaikan kedalam cara kehidupan yang telah diorganisir. Dari segi individu sosialisasi adalah pemenuhan potensi pertumbuhan dan perkembangan pribadinya. Sosialisasi memanusiakan manusia dan mengembangkannya agar menjadi pribadi yang mempunyai kesadaran identitas, mampu mengatur dan mendisiplinkan perilakunya, serta memiliki cita cita, nilai nilai dan ambisi.
Soerjono Soekanto, Soalisasi adalah sutatu proses yang menempatkan anggota masyarakat yang baru mempelajari norma-norma dan nilai-nilai masyarakat di tempat dia menjadi anggota.
Bruce J.Cohen Sosialisasi adalah proses manusia mempelajari tata cara kehidupan dalam masyarakatnya untuk memperoleh kepribadian dan membangun kapasitas untuk berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota kelompok.
Robert M.Z. Lawang Sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran, dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan partisipasi yang efektif dalam kehidupan sosial.
Peter Berger Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya.
Paul B Horton Sosialisasi adalah suatu proses dimana seseorang menghayati serta memahami norma-norma dalam masyarakat tempat tinggalnya sehingga akan membentuk kepribadiannya. Secara harfiah sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan informasi atas sesuatu kepada masyarakat supaya sesuatu yang disosialisasikan itu bisa diterima dan tidak mendapat reaksi negatif dari masyarakat. Tapi secara politis kadang sosialisasi bisa berarti pemaksaan kehendak secara terselubung. Dengan dalih untuk kepentingan umum dan sudah disosialisasikan, masyarakat yang sebenarnya menolak dipaksa untuk menerima.
c.      Kekuasaan
Menurut Max Weber kekuasaan itu dapat diartikan sebagai suatu kemungkinan yang membuat seorang actor didalam suatu hubungan sosial berada dalam suatu jabatan untuk melaksanakan keinginannya sendiri dan yang menghilangkan halangan.
Walter Nord merumuskan kekuasaan itu sebagai suatu kemampuan untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya.
Miriam Budiardjo (2002), Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku
Ramlan Surbakti (1992), Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi.
Menurut Lewin Kekuasaan adalah kemampuan potensial dari seseorang/kelompok orang untuk mempengaruhi yang lain dalam sistem yang ada.

d.     Perubahan Sosial
selo soemardjan perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang memengaruhi sistem sosial, termasuk di dalamnya nilai, sikap, dan pola perilaku kelompok-kelompok dalam masyarakat.
william F. Ogburn perubahan sosial mencakup unsur-unsur kebudayaan, baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial
Mac Iver Dalam bukunya Society A Textbook of Sosiology (1937) Perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan dalam hubungan (sosial relation) atau perubahn terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
John Luwis Gillin dan John Philip Gillin dalam bukunya Cultural Antropology Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara hidup yang diterima, yang disebabkan oleh perubahan-perubahan kondisi goegrafis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun karena adanya difusi atau penemuan baru dalam masyarakat tersebut.
Samuel Koening Perubahan sosial menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia. Modifikasi tersebut terjadi karena sebab-sebab intern maupun eksteren.
Kingsley Davis  Mengartikan perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misalnya, timbulnya pengorganisasian buruh dalam masyarakat kapitalis telah menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan antara buruh dengan majikan dan seterusnya menyebabkan perubahan-perubahan dalam organisasi ekonomi dan politik.
e.      Pengendalian Sosial
Peter L Berger  Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
Horton dan Hunt Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat
Bruce J Cohen Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Joseph S. Roucek Pengendalian sosial adalah suatu istilah kolektif yang mengacu pada proses terencana ataupun tidak terencana yang mengajarkan, membujuk atau memaksa individu untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai kelompok

Rifhi Siddiq Pengendalian sosial adalah suatu cara maupun metode yang dilakukan kepada individu ataupun kelompok agar perilaku dan tindakannya sesuai dengan nilai dan norma sosial yang dianut masyarakat tersebut.

Soetandyo Wignyo Subroto Pengendalian sosial adalah sanksi, yaitu suatu bentuk penderitaan yang secara sengaja diberikan oleh masyarakat.

f.       Mobilitas Sosial
Paul B. Horton Mobilitas sosial adalah suatu gerak perpindahan dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya atau gerak pindah dari strata yang satu ke strata yang lainnya.
William Kornblum (1988: 172) Mobilitas sosial adalah perpindahan individu-individu, keluarga-keluarga, dan kelompok sosialnya dari satu lapisan ke lapisan sosial lainnya.
Michael S. Basis (1988: 276)  Mobilitas sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah lingkungan sosioekonomi yang mengubah status sosial seseorang dalam masyarakat.
Edward Ransford (Sunarto, 2001: 108) Mobilitas sosial adalah perpindahan ke atas atau ke bawah dalam lingkungan sosial secara hierarki.
                    Kimball Young dan Raymond W. Mack (Soekanto, 2001: 275) Mobilitas sosial adalah suatu mobilitas dalam struktur sosial, yaitu pola-pola yertentu yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial
2.    Contoh Konkrit
a.     Status dan Fungsi, Peran
seorang tentara yang sedang di rumah dengan anak dan istrinya diharapkan dapat memainkan peran “ayah” dengan gaya yang menyenangkan bagi keluarganya. Gaya fungsional dirumah diharapkan berbeda dengan gaya resmi tentara yang keras dan disiplin.
Saat kita menempati tempat duduk dalam sebuah pesta, panitia mengantarkan kita ke tempat duduk yang telah di tentukan. Penentuan tempat itu bukan selalu dibuat atas dasar peran, tapi juga atas pertimbangan lain yang dilihat orang pada kita: keturunan, pendidikan, kekayaan, dan sebagainya.
Seorang karyawan yang berhasil gemilang dalam menjalankan peran (tugas) dapat diangkat untuk memnduduki status (pangkat) manager. Yang pasti, peran turut menentukan status.
Si Joko, misalnya, tidak saja memegang peranan bapak, mertua, menantu, tetapi juga guru SMA Negri, ketua RW, ketua sejumlah Yayasan, anggota perkumpulan tenis, anggota partai, anggota koperasi simpan pinjam dan beberapa peranan lain. Diantara peranan-peranan itu ada satu peranan disebut peranan kunci, sedang peranan lainnya disebut peranan tambahan.
N adalah seorang guru. Kebetulan salah seorang muridnya adalah anaknya sendiri. Jadi N memegang dua peranan: sebagai guru dan sebagai ayah. Suatu saat N mengajar di kelas tempat anaknya duduk sebagai murid dan anaknya tersebut melanggar tata tertip. Dalam hal ini N mengalami bentrokan peranan, dan dituntut pola mana yang harus dilakukan. Pola guru menuntutnya untuk menghukum murid yang melanggar peraturan, sedangkan pola ayah menuntutnya untuk melindungi anaknya.
b.     Sosialisasi
Isabela Malang yang Beruntung
Isabela adalah nama seoranga anak perempuan. Selama 6 tahun awal kehidupannya, ia hidup dalam sebuah kamar gelap yang terisolasi dari dunia luar. Keluarga ibu Isabela sangat malu atas kelahirannya sebagai anak haram, sehingga menyembunyikannya dari dunia luar. Isabela tidak pernah berhubungan dengan orang lain kecuali dengan ibunya, yang kebetulan bisu dan tuli.
Isabela akhirnya ditemukan oleh petugas sosial ketika ia dibawa kabur oleh ibunya dari rumah keluarga meraka. Ketika ditemukan, Isabela tidak mampu bicara. Satu satunya kemampuan berkomunikasi dengan ibunya adalah dengan bahasa isyarat sederhana. Yang dapat ia lakukan adalah mengeluarkan beberapa teriakan. Walau sudah berusia 6 tahun namun masih mirip dengan bayi 6 bulan.
Semasa kanak kanak, Isabela sangat terkucil dan tidak mengalami sosialisasi. Karena selama 6 tahun ia hanya melihat sedikit orang. Ia akan bereaksi seperti hewan liar ketika berhadapan dengan orang asing. Para pakar kemudian mengembangkan program latihan sistematis untuk menolong Isabelamenyesuaikan diri dengan hubungan antar manusia dan menjalani proses sosialisasi.
Sesudah itu setelah berlatih selama 3 bulan, ia mulai mampu berbicara dalam kalimat lengkap. Sembilan bulan kemudian, ia sudah dengan baik memahami kata dan kalimat. Akhirnya menjelang usia yang ke-9 tahun, Isabela sudah siap masuk sekolah umum bersama anak anak normal lainnya.
(Disadur dari “Sociology” karya Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamn, hlm 97-98)

c.      Kekuasaan
Kewenangan merupakan kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi. Dalam kekuasaan terdapat 2 sumber mengapa orang dapat tunduk atau mengitui kekuasaan tersebut.  Yaitu formal dan informal. Dalam kewenangan pasti terdapat kekuasaan, tapi dalam kekuasaan belum tentu terdapat kekuasaan.
 Kekuasan formal didapat dari organisasi yang legal yang ditandai dengan turunya surat keterangan kewenangan. Organisasi formal merupakan organisasi yang sudah disah kan oleh pemerintah. Contohnya Ketua Dinas Sosial yang mendapatkan surat keterangan tugas dari pemerintah. Dia sudah memiliki kekuasaan dan wewenang untuk mengatur permasalahan dalam dinas sosial di masyarakat. Dia mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan mengenai masalah sosial dalam masyarakat.
Kekuasaan informal bukan berasal dari surat keputasan dari pemerintah, dan juga buakn berasal dari lembaga resmi pemerintah. Dalam kekuasan informal, para pemimpin ini mempunyai kharisma atau kepandain bercakap yang akhirnya dipercayai oleh masyrakat sekitarnya. Contohnya  adalah para kyai yang mempunyai banyak pengikut, mereka mematuhi kyai karena kyai dianggap orang yang sangat berkharismatik dan mempunyai kekuasaan untuk dipatuhi. Jadi biasnya para santri mereka memilih keputusan atau mengikuti para kyai daripada pemerintah. Kita sering mengalami hari raya agama Islam tersebut jatuh pada hari yang tidak sama dalam Negara kita. Itu disebabkan terdapat bnyak sumber dalam menentukan hari raya tersebut. Walaupun pemerintah sudah menetukan dan memutuskan hari raya  pada waktu tertentu, tapi masyarakt masih banyak tidak mematuhi keputusan pemerintah dan lebih mempercayai kyai mereka yang mempunyai  perhitungan yang  tidak sesuai dengan pemerintah. Ini menandakan para kyai mempunyai kekuasaan yang informal, beliau dapat memberikan keputusan sesuai keyakinannya dan para pengikutnya akan mengikuti dan menjalankan keputusan mereka.
Kewenangan  tidak bersifat dinamis, tapi bersifat statis. Yaitu terdapat pasang surut pengikutnya. Kewenangan ini lebih menjurus pada legitimisai. Legitimasi merupakan pengakuan atau  penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memimpin, memerintah dan megeluarkan kebijakan politik. Hubugan  kekuasan, kewenagan dan legitimasi adalah kekuasaan digunakan pemerintah untuk lebih menakut-nakuti masyarkat agar tunduk pada pemerintah. Dengan menggunakan sumber-sumber kekuasaan untuk membuat keputusan dan pelaksanaan kebijakan public , sehingga kekuasaan ini bersifat memaksa. Sedangkan kewenangan merupan bagian dari kekuasaan yang  berfungsi untuk membuat keputusan atau kebijakan public atau sebuah hak yang dimiliki oleh penguasa yang diberi wewenang untuk melaksanakan dan mebuat kebijakan public yang bersifat top down. Legitimasi adalah pengakuan atau penerimaan dari masyarakat atau rakyat terhadap pemimpinnya untuk membuat kebijakan public  dan melaksanaknnya. Jadi ini tetang sebuah kepercayaan dari rakyat atau dukungan terhadap pemimpin. Sehingga keputusan tersebut dapat berjalan dengan baik
Terdapat berbagai sumber kekuasaan di Indonesia, yaitu Sumber kewenangan tradisional yang merupakn sumber kewenangan yang diperoleh dari sebuah tradisi adat istiadat secara turun-terun yang diberikan oleh nenek moyang dan tetap diikuti dan dipatuhi oleh masyrakatnya. Contohnya kewenangan yang diperoleh oleh para raja jaman dahulu. Para raja mendapatkan kekuasaan dan kewenangan dari garis keturunan raja dan mendapatkan legitimasi yang sangat baik. Contoh nyata pada dewasa ini tetang pemilihan gubernur DIY Yogjakarta. Dalam pemilihan gubernur DIY Yogyakarta tidak dengan pemilu langsung. Tapi diteruskan oleh keturan Sultan Jogja. Anehnya sebagian besar atau mayoritas masyrakat sangat mendukung kebijakan tersebut. Sultan mendapatkan legitimasi dari masyarakat sangat baik. Walaupun pemerintah pernah merencanakan bahwa system pemilihan guburnur akan diganti dengan pemilihan umum yang  demokrasi, masyrakat menolak tegas dengan keputusan tersebut. Mereka sangat loyal dengan Sultan.
Sumber kewenangan Kharismatik merupakan sumber kewenangan yang terdapat dalam diri manusia tersebut, yaitu tetang kecapkan dalam bicara, pengetahuan intelektualnya, kepopuleranya dll. Tapi biasanya yang paling mencolok  adalah bentuk fisik. Para pemimpin yang berkharismatik mempunyai cara tertentu dalam menghimpun masa. Contohnya Bung Karno merupakan salah satu pemimpin besar yang sangat berkharismatik di dunia ini. Bung Karno mempunyai kahrisma yang sangat  besar. Beliau pandai berpidato yang didukung dengan pengetahuan intelektual yang sangat  bagus serta fisik yang baik. Semua orang akan seperti tersihir jika mendengarkan pidaton. Contoh lainya adalah para ulama atau kyai, biasanya orang lebih mempercayai keputusan kyai daripada  pemerintah yang  mempunyai kekuasaan formal.

d.     Perubahan Sosial
Pada masyarakat-masyarakat tradisional, aktivitas seseorang sepenuhnya berada di bawah kepentingan masyarakatnya. Segala sesuatu didasarkan pada tradisi dan setiap usaha untuk mengubah satu unsur saja. Itu berarti bahwa sedang ada usaha untuk mengubah struktur masyarakat seluruhnya. Struktur dianggap sesuatu yang suci, tak dapat diubah-ubah dengan drastis dan berjalan lambat sekali. Perubahan dari suatu masyarakat tradisional menjadi masyarakat yang modern akan mengakibatkan pula perubahan dalam jiwa setiap anggota masyarakat.
Thomas dan Znaniecki menggambarkan betapa para petani Polandia yang pindah dari Eropa ke Amerika mengalami disorganisasi karena di tempat asalnya, mereka merupakan bagian dari masyarakat yang tradisional dan di Amerika mereka berhadapan dengan masyarakat modern yang mempunyai pola kehidupan yang berbeda. Timbullah disorganisasi, misalnya dalam keluarga batih. Orang tua di Eropa mempunyai pengaruh yang sangat kuat terhadap anak-anaknya, tetapi di Amerika kekuasaan tadi menjadi pudar dan melemah. Dan dalam reorganisasi, timbullah norma-norma baru yang mengatur hubungan antara orang tua dengan anak-anak.
(William I Thomas dan Florian Znaniecki dalam karya klasiknya The Polish Peasant in Europe and America)
e.      Pengendalian Sosial
Siswa di sekolah bisa mendapatkan beasiswa bila berperilaku sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan sekolah, seperti mendapatkan nilai bagus, tidak bolos sekolah, dan tidak menyontek saat ulangan.
Siswa yag bolos sekolah dihukum skorsing selama seminggu dan diberi tugas membuat karya tulis.
Pelaku pencurian dan pembunuhan dihukum penjara.
Anak yang terlambat pulang ke rumah dihukum tidak diberi uang saku.
Perintah hukuman tembak mati bagi provokator di daerah konflik seperti Ambon, Aceh, atau Papua
f.       Mobilitas Sosial
Perubahan standar hidup
Contoh: Seorang pegawai rendahan, karena keberhasilan dan prestasinya diberikan kenaikan pangkat menjadi Menejer, sehingga tingkat pendapatannya naik. Status sosialnya di masyarakat tidak dapat dikatakan naik apabila ia tidak merubah standar hidupnya, misalnya jika dia memutuskan untuk tetap hidup sederhana seperti ketika ia menjadi pegawai rendahan.
 
Perkawinan
Contoh: Seseorang wanita yang berasal dari keluarga sangat sederhana menikah dengan laki-laki dari keluarga kaya dan terpandang di masyarakatnya. Perkawinan ini dapat menaikan status si wanita tersebut.

Perubahan tempat tinggal
Untuk meningkatkan status sosial, seseorang dapat berpindah tempat tinggal dari tempat tinggal yang lama ke tempat tinggal yang baru. Atau dengan cara merekonstruksi tempat tinggalnya yang lama menjadi lebih megah, indah, dan mewah. Secara otomatis, seseorang yang memiliki tempat tinggal mewah akan disebut sebagai orang kaya oleh masyarakat, hal ini menunjukkan terjadinya gerak sosial ke atas.


Perubahan tingkah laku
Contoh: agar penampilannya meyakinkan dan dianggap sebagai orang dari golongan lapisan kelas atas, ia selalu mengenakan pakaian yang bagus-bagus. Jika bertemu dengan kelompoknya, dia berbicara dengan menyelipkan istilah-istilah asing
Perubahan nama
Contoh: Di kalangan masyarakat feodal Jawa, seseorang yang memiliki status sebagai orang kebanyakan mendapat sebutan “kang” di depan nama aslinya. Setelah diangkat sebagai pengawas pamong praja sebutan dan namanya berubah sesau dengan kedudukannya yang baru seperti “Raden”